Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

PDIP Punya Kriteria Tersendiri Untuk Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 18 November 2015, 13:50 WIB
PDIP Punya Kriteria Tersendiri Untuk Pimpinan KPK
masinton pasaribu/net
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pilihan Fraksi PDI Perjuangan haruslah memenuhi kriteria sesuai UU.

"Sesuai UU itu punya integritas, punya keberanian, berani membongkar skandar korupsi besar yang sampai ratusan triliunan," terang anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/11).

Lanjut Masinton, hingga kini proses penilaian terhadap 10 capim KPK masih berjalan di Komisi III.

"Nah kemarin sudah mulai memanggil pansel dan nanti malam di lanjutkan pertemuan Komisi III DPR dengan tim panel capim KPK," bebernya.

Nantinya dari Komisi III wajib memilih lima orang dari para capim yang ada sebagaimana diatur dalam UU 30/2002 pasal 30 tentang KPK. 

"Berdasarkan undang-undangnya 30 tahun 2002 pasal 30 itu wajib memilih lima, walapun tidak diatur tentang sanksinya," jelasnya.

Ia menilai seluruh capim memiliki kualitas yang baik. Tetapi, UU  mengamanatkan 
hanya lima nama terbaik yang dipilih dari 10 capim yang lolos seleksi sejauh ini.

"Semuanya sepuluh, sepuluhnya oke, tapi dari sepuluh dipilih lima maka sedang di dalami," demikian Masinton.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA