Misi Pansus Pelindo Perbaiki Tata Kelola BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 14 November 2015, 02:10 WIB
Misi Pansus Pelindo Perbaiki Tata Kelola BUMN
Rieke Diah Pitaloka/net
rmol news logo Ketua Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka menyatakan pihaknya bekerja untuk memastikan kembalinya aset negara yang dikuasai asing, yang selama ini terindikasi dibiarkan begitu saja oleh Direksi PT. Pelindo II.

Hal itu disampaikan Rieke menanggapi derasnya kritikan terhadap Pansus yang dianggap bekerja hanya untuk menargetkan orang per orang, seperti Wapres Jusuf Kalla atau Menteri BUMN Rini Soemarno.

Menurutnya, bila Pansus dianggap hendak menarget Rini dari kursinya sebagai menteri, maka itu agak mengada-ada. Karena pihaknya sangat menghormati hak prerogatif Presiden Joko Widodo dalam menentukan kabinet.

"Posisi menteri itu hak prerogatif Presiden. Paling tidak, kita mengerti dan mempersilahkan Presiden untuk bekerja nyaman dengan siapapun," kata Rieke di Jakarta, Jumat (13/11).

Politikus PDI Perjuangan ini justru mengaku pihaknya curiga adanya pengarahan opini seakan-akan Pansus bekerja untuk menarget orang perorang, dan bukan hendak memperbaiki tata kelola BUMN serta menyelamatkan aset negara.

"Pansus dituduh menyasar Dirut Pelindo (RJ Lino) lah, Menteri BUMN, lalu wapres. Dibilang cari panggung lah. Aneh! Jangan-jangan sebenarnya yang bicara seperti itu justru ingin kami menarget orang per orang, bukan ranah konstitusional memperbaiki tata kelola BUMN dan menyelamatkan aset negara," jelas Rieke.

Ditambahkan Rieke, pihaknya lebih condong akan mendorong bagaimana kontrak Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT) yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 20 triliun distop. Harus dipastikan bahwa semuanya dilaksanakan dalam koridor konstitusi.

"Ada hal-hal seperti perpindahan aset mengendap-endap terhadap pihak asing melalui kontrak-kontrak yang semestinya tidak terjadi, ya itu indikasinya," katanya.

"Kami hanya ingin pemerintahan Jokowi-JK selalu memakai jubah konstitusi, kembali ke perintah konstitusi," tambah Rieke.

Diketahui, kontrak JICT diperpanjang secara sepihak oleh Direksi PT. Pelindo II di bawah RJ Lino, tanpa persetujuan pemerintah seperti disyaratkan Undang-Undang Pelayaran dengan Hutchinson Port Holding (HPH). Perusahaan itu berbasis di Hongkong dan merupakan bagian usaha pengusaha Hongkong Li Ka Shing.

Lebih jauh, Rieke menegaskan bahwa Pansus berbasis pada upaya mewujudkan perintah konstitusi dan prinsip ekonomi Pancasila yang selama ini dibelokkan. Kuat indikasi bahwa BUMN digadaikan dan asetnya dialihtangankan.

"Sayangnya privatisasi itu diperkuat PP dan Perpres. Saya ingatkan Presiden Jokowi agar PP dan Perpres itu segera dibenahi," tandasnya. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA