Pengadilan Rakyat'65 Digelar, Menhan Minta Jangan Lagi Ungkit Masa Lalu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 November 2015, 12:51 WIB
Pengadilan Rakyat'65 Digelar, Menhan Minta Jangan Lagi Ungkit Masa Lalu
ryamizard ryacudu/net
rmol news logo Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menanggapi sinis rencana digelar pengadilan rakyat kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) 1965 yang dijadwalkan besok (Rabu, 11/11) di Den Haag. Menhan mengatakan, mengungkit masa lalu hanya akan berujung saling menyalahkan.

"Lagian kasus 65 itu yang duluan siapa? Kita itu sudah salah menyalahkan. Kalau  dulu tidak ada pemberontakan, tidak ada masalah ini, masalah HAM," sindir Ryamizard yang ditemui usai mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

Menurut Ryamizard justru kasus itu terjadi lantaran ada pemicunya. Ketika itu terjadi pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Belanda sendiri juga banyak melakukan pelanggaran HAM.

"Kan jelas begitu saja. Dulu Belanda banyak juga melaksanakan kegiatan yang melanggar HAM, kasus Westerling, dan lain-lain," ulas mantan kepala staf angkatan darat (KSAD) itu.

Hemat Ryamizard, tak usah mengungkit lagi tragedi berdarah yang dialami rakyat Indonesia. Peristiwa itu harus menjadi pelajaran kaum muda.

"Dulu kita dijajah, tapi tak usah lah lihat ke belakang lagi. Harus pikirkan ke depan gimana supaya bangsa tak dijajah lagi," pesan Ryamizard

Sekadar info, pengadilan rakyat peristiwa 1965 itu digagas oleh para aktivis HAM. Pengadilan rakyat itu digelar untuk membuktikan terjadinya pelanggaran HAM berat oleh negara.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA