Demikian diungkapkan‎ Anggota Komisi VIII DPR RI, Khatibul Umam Wiranu dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (8/10).
‎"Pendidikan Islam dikelola Kemenag secara asal-asalan sangat mengkhawatirkan," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Kekhawatiran itu, lanjut Khatibul, didasarkan pada ketidakmampuan mereka membuat Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL). Padahal, RKA/KL itu adalah potret sesungguhnya apa yang akan dikerjakan di tahun depan.
Menurutnya, ketidakmampuan dirjen Pendis dan Sekjend Kemenag dalam mengurus pendidikan Islam, terbukti nyata pada rapat konsinyering Komisi VIII yang terpaksa dihentikan karena mereka tidak bisa menyajikan RKA/KL. Padahal, dalam rapat kerja sebelumnya juga sudah pernah terjadi ditutup tanpa kesimpulan akibat tidak adanya rincian kegiatan yang diminta Komisi VIII.
"Ada kesan bahwa program kerja ditutup-tutupi. Tidak jelas apa alasannya sehingga mereka menutup itu bahkan ke DPR yang memiliki tugas pengawasan dan penganggaran," imbuhnya.
Memang, sambung Khatibul, pasca putusan Mahkamah Konstitusi bahwa DPR tidak lagi membahas di satuan tiga/program kerja, namun putusan itu bukan berarti DPR tidak boleh mengetahu apa saja yang akan dikerjakan selama setahun ke depan.
"Cara kerja pejabat Kemenag ini menunjukkan sikap kontra-konstitusional. Saya ‎meminta Menteri Agama mengganti atau setidaknya memberi peringatan keras kepada anak buahnya untuk bekerja secara benar dalam pembahasan RKA/KL. Jargon madrasah lebih baik, tidak tercermin dalam kerja para pejabat Kemenag," tukasnya. [ian]
BERITA TERKAIT: