Bambang Sutrisno Dilantik Jadi Anggota MPR Sisa Waktu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 08 Oktober 2015, 10:43 WIB
Bambang Sutrisno Dilantik Jadi Anggota MPR Sisa Waktu
bambang sutrisno/rmol
rmol news logo Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid melantik anggota DPR RI Bambang Sutrisno sebagai anggota MPR sisa waktu periode 2014-2019.

Bambang Sutrisno adalah legislator dapil pemilihan Jawa Tengah VI yang meliputi Purworejo, Wonosobo, Temanggung, dan Kabupaten serta Kota Magelan.

Bambang Sutrisno menggantikan Iqbal Wibisono yang tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019 karena tersangkut kasus hukum.

Makanya, seperti diberitakan, Koordinator Bambang Sutrisno Center (BSC), R Arie Edy Prasetyo mengatakan, pelantikan Bambang Sutrisno yang dilantik sebagai anggota DPR pada 25 Agustus 2015 lalu, bukanlah pengganti antarwaktu (PAW), tapi hutang KPU yang belum terpenuhi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA