Junimart Girsang Pimpin Panel Kasus Pemukulan Anggota Fraksi Demokrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 29 September 2015, 17:16 WIB
Junimart Girsang Pimpin Panel Kasus Pemukulan Anggota Fraksi Demokrat
rmol news logo Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membentuk Panel untuk memutuskan kasus pemukulan yang dilakukan anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf terhadap Wakil Ketua VII dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi.

"Barusan kami sidang untuk insiden di Komisi VII‎, kami pentuk Panel. Tiga dari anggota MKD dan empat pakar hukum dari unsur masyarakat," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 29/9).

Junimart dipercaya sebagai ketua Panel. Dia menjelaskan pembentukan Panel karena pemukulan yang dilakukan Mustofa terindikasi sebagai pelanggaran berat.

"Makanya kami bentuk Panel, dengan adanya empat unsur masyarakat, kami berharap putusan Panel nanti akan objektif," ujar Junimart yang juga anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P itu.

Ia menjelaskan, kalau nanti hasil Panel memutuskan insiden itu pelanggaran berat, maka sanksinya ada dua. Pertama, diberhentikan minimal tiga bulan. Dan kedua, diberhentikan secara tetap atau permanen.

"Kami harapkan akhir Oktober sudah diputuskan dan sudah dibacakan di Paripurna," tegas Junimart.

Ia menambahkan, dikatakan pelanggaran berat, karena anggota DPR yang bersangkutan sudah melanggar kode etik dewan yang subtansi. Yaitu, merusak martabat dan citra DPR.

"Ini kan sudah memalukan lembaga DPR, di insiden itu ada pemukulan," demikian Junimart.

‎Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Demokrat Mulyadi melaporkan anggota Komisi VII dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf ke MKD DPR dengan tuduhan pelanggaran kode etik.

Kejadian itu bermula dari cekcok mulut antara Mulyadi dan Mustofa pada 8 April 2015 setelah rapat Komisi VII dengan Menteri ESDM. Saat rapat, Mustofa berbicara kurang lebih 10 menit dan diingatkan oleh Mulyadi selaku pimpinan rapat. Namun, Mustofa mengatakan sudah tahu sambil menunjuk-nunjuk ke arah Mulyadi.

Mulyadi mengingatkan bahwa sikap Mustofa yang menunjuk itu tidak sopan. Selanjutnya, Mulyadi pun duduk kembali. Kemudian, keduanya bertemu di lorong menuju ruang rapat. Di sana mereka terlibat cekcok mulut. Lalu, Mustofa diduga memukul Mulyadi hingga mengakibatkan luka gores pada pipi kanan dan luka memar dan sobek di pelipis kiri.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA