Setjen DPR Harus Transparan Soal Ijazah Wakil Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 26 September 2015, 00:50 WIB
Setjen DPR Harus Transparan Soal Ijazah Wakil Rakyat
net
rmol news logo Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta Sekretariat Jenderal DPR membuka data riwayat pendidikan anggota dewan ke publik. Hal ini memudahkan masyarakat melakukan kroscek dengan lembaga pendidikan tinggi atau sebaliknya terhadap anggota dewan yang mencantumkan kampus tertentu.

"Saya kira memang lebih baik jika Setjen DPR membuka ijazah anggota ke publik. Karena diduga masih ada anggota DPR yang menggunakan ijasah bodong," ujar peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/9).

Menurutnya, bantahan dari anggota dewan yang diduga menggunakan ijazah palsu sudah lazim dilakukan. Yang penting adalah adanya keterbukaan dan kejujuran soal gelar akademik yang didapat.

"Kampus itu juga harus memberi klarifikasi agar persoalan menjadi clear," kata Lucius.

Penjelasan terbuka sangat penting mengingat kasus dugaan ijasah palsu anggota DPR sudah menjadi atensi tersendiri di masyarakat. Untuk itu, dia mendesak Setjen DPR membuka data ijazah anggota DPR. Apalagi, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sudah menjamin itu.

"Artinya, publik wajib mengetahui ijasah para wakil rakyat ini," ujarnya.

Menurut Lucius, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) sejauh ini cukup aktif memerangi penggunaan ijazah palsu anggota DPR. Namun dalam perjalanan, pengungkapan serius dari pihak internal DPR untuk memastikan kebenaran atau dugaan ijazah palsu tidak jelas perkembangannya.

"Yang pasti harus ada upaya serius untuk mengungkap dugaan ijazah palsu ini. Mengharapkan pihak internal DPR seperti MKD untuk melakukannya nampaknya akan sia-sia," bebernya.

Karena itu, langkah kepolisian untuk membantu pengusutan kasus dugaan ijazah palsu anggota dewan patut didukung. Apalagi, ijazah bodong ini merupakan kejahatan intelektual luar biasa dan bisa merusak citra pendidikan Indonesia. Penggunaan ijazah palsu juga berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas pendidikan tinggi.

Namun demikian, harus diperingatkan kepada kepolisian agar kasus ijazah palsu tidak boleh dijadikan lahan transaksi untuk menguras kantong sang terduga. Lucius meminta agar kasus ijazah palsu ini tidak didiamkan, sebab, penggunaannya bagi pejabat publik setara dengan aib.

"Ijazah palsu merupakan cacat etis serius bagi pejabat negara. Bagaimana seseorang bisa bekerja nyaman dengan modal menipu ijazah miliknya. Ini kebohongan yang dilakukan secara sadar dan tipuan itu berhasil memperdaya publik," tegasnya.

Diketahui, DPR sempat dihebohkan dengan dugaan penggunaan ijazah palsu. Salah seorang anggota dewan yang diduga menggunakan ijazah palsu adalah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Lucky Hakim. Anggota Komisi X ini ditengarai menggunakan ijasah S1 palsu saat mengikuti Pemilu Legislatif 2014 lalu. Gelar sarjana didapatnya dari STIE Pelita Bangsa, Bekasi. Namun begitu Lucky pun melakukan bantahan.

"Tidak mungkin saya menggunakan ijazah palsu. Ijasah saya jelas dan asli, semua diverifikasi," ujarnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA