Dalam hal ini, kedua pimpinan itu harus menuruti panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan yang memanggilnya perihal kehadiran dalam jumpa pers kandidat presiden AS Donald Trump di Amerika Serikat.
Begitu kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Yandri Susanto dalam sebuah acara
Mata Najwa, Metro TV, Rabu (16/9).
"Pak Setnov dan Pak Fadli harus aktif memberikan contoh bagi anggotannya. Kalau dia dipanggil MKD, ya harus aktif hadir," ujarnya.
Ketua DPP PAN ini mengatakan bahwa sesungguhnya kedua pimpinan DPR itu bisa memanfaatkan momen pemanggilan MKD ini sebagai tempat mengklarifikasi fakta yang ada.
"Beliau sebenarnya bisa menggunakan ini untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Kalau pun ada hukuman yang harus diterima, ya itu konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan," tandasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: