Fredric mengancam tak segan melaporkan Rizal ke aparat penegak hukum atas tindakannya membongkar beton yang menutup rel kereta api di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
"Silahkan ambil tindakan hukum. Saya sudah kenyang, zaman Soeharto zaman SBY saya dilaporkan," ujar Rizal dengan santai ketika berbicara dalam forum Indonesia Lawyers Club yang disiarkan
live oleh
TV One, Selasa (15/9) malam.
Hal itu disampaikan Rizal memotong pernyataan Fredric yang juga hadir di acara yang sama. Fredric mengatakan tindakan Rizal membongkar beton milik Pelindo II di pelabuhan di Tanjung Priok sebagai tindakan melawan hukum.
Mendengar perkataan RR, demikian Rizal Ramli disapa, Fredric sejenak tertegun sebelum melanjutkan pembicaraan. Namun, Fredric malah memastikan dirinya akan meminta izin terlebih dahulu kepada jajaran direksi Pelindo II di bawah kepemimpinan RJ Lino untuk menempuh langkah hukum tersebut.
"Saya akan sampaikan (kepada pimpinan Pelindo II)," singkatnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: