Demikian disampaikan Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato Sidang Paripurna dalam rangka peringatan Ulang Tahun ke-70 DPR RI dan penyampaian Laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2014-2015 di Ruang Rapat Paripurna I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 28/8).
Jelas politisi Partai Golkar itu, aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat disampaikan ke DPR melalui tiga cara, yaitu secara online dan pesan singkat atas SMS, melalui surat kabar, atau datang langsung ke DPR. Untuk online, SMS dan alamatnya bisa diakses di www.dpr.go.id.
"Salah satu bentuk komitmen DPR dalam hal ini adalah dengan meresmikan Ruang Layanan Terpadu Pengaduan Masyarakat pada pertengahan Juni 2015 lalu," ujar Setya.
Ia menambahkan, keberadaan layanan ini diharapkan dapat mendukung rencana DPR untuk mewujudkan Parlemen Modern.
[wid]
BERITA TERKAIT: