"Penetapan dan pengumuman dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota setempat," kata Komisioner KPU RI Ida Budhiati kepada redaksi sesaat lalu, Senin (24/8).
Sesuai jadwal, hari ini KPU daerah masing-masing menetapkan pasangan calon Pilkada. Untuk secara nasional, kabarnya KPU pusat akan merilis pada malam ini pukul 8.
"Saat ini KPU RI masih bekerja mengumpulkan laporan KPU daerah. Kami usahakan secepatnya (diumumkan)," ungkap Ida Budhiati.
Pilkada Serantak 2015 diikui oleh 269 daerah. Sembilan di tingkat provinsi dan 260 di tingkat kabupaten/kota.
Diketahui, KPU memastikan Pilkada di empat kabupaten/kota akan ditunda sampai 2017 mendatang. Yaitu Kota Mataram, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Timur Tengah Utara. Alasannya, sampai pendaftaran ditutup, empat daerah itu hanya memiliki calon tunggal.
Selain empat daerah tersebut, masih ada sekitar 80 daerah lainnya yang berpotensi Pilkadanya juga ditunda karena hanya ada dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Dua pasangan calon itu, salah satunya bisa gugur jika dalam masa verifikasi dokumen ternyata tidak memenuhi syarat.
[wid]
BERITA TERKAIT: