Sebagai contoh, bila warga memiliki tanah bersertifikat seluas 100 meter, maka Pemprov DKI akan melipatgandakan tanah tersebut menjadi 150 meter. Saat dikonversi ke rusun, jumlahnya menjadi 4 sampai 5 unit, dengan perhitungan luas satu unit rusun sebesar 30 meter.
Namun, pernyataan berbeda justru diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Ika Lestari Aji. Katanya, tawaran menggiurkan itu justru tidak diterapkan di Kampung Pulo.
"Oh bukan, bukan," ujar Ika saat dihubungi, Sabtu (22/8) siang.
Katanya, ‎program yang menggiurkan itu akan diterapkan di wilayah lain di Ibukota, artinya bukan di Kampung Pulo. Program itu juga masih dalam tahap perencanaan saja.
"Itu yang diganti adalah rencana program ke depan. Yang saat ini yang sudah ada rusunnya. Kalau ada warga yang berkenan rumahnya dijadikan rusun akan diberikan‎," katanya.
Sebagaimana diketahui, Ahok mengatakan akan membangun rusun di Kampung Pulo. Namun, sebelum ide tersebut terealisasi, warga harus dipindahkan terlebih dahulu dari bantaran sungai Ciliwung. Ia bahkan memberi janji surga kepada warga Kampung Pulo yang memiliki sertifikat tanah dengan ganti rugi 1,5 kali lipat. Rusun Jatinegara pun dijadikan sebagai percontohan.
‎"Saya beri sertifikat langsung, di mana empat unit bisa disewakan dan satu lainnya jadi tempat tinggal," jelas Ahok di Balai Kota, Selasa (4/8).
"Warga yang belum mendapat rusun Jatinegara Barat nanti masuk ke rusun baru di Kampung Pulo," sambungnya seperti diberitakan
RMOLJakarta.‎Sementara itu, data yang dipaparkan oleh Ciliwung Merdeka saat paparan bersama Ahok di Balai Kota tanggal 24 Juli 2015 kemarin dituliskan bila luas lahan yang terkena dampak relokasi di Kampung Pulo sebanyak 25.218,4 meter persegi dari total luas wilayah 85,751 meter persegi. 25.218,4 di antaranya memiliki sertifikat resmi, hak guna bangunan, hak milik, akte jual beli notaris, surat perjanjian jual beli, surat perjanjian kepemilikan, akte jual beli notaris, hibah dan lain-lain. Sementara itu 8.109 meter persegi lainnya tanpa keterangan.
[ian]
BERITA TERKAIT: