Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Bidang Keilmuan Dedi Irawan mengaku telah mendapat sejumlah laporan mengenai penggunaan dokumen palsu tersebut dari kader daerah. Masyarakat menilai ada keanehan dalam berkas ijazah sekolah calon kepala daerah. Lantaran belum ada tindakan nyata terkait hal tersebut, maka ia mendesak KPU dan Bawaslu segera menindaknya.
"Saya dapat masukkan bahwa banyak yang menggunakan ijazah palsu. Sementara ini yang baru kami terima dan telah kami sampaikan kepada pihak penyelenggara yakni dugaan pelanggaran dari Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Sabtu, 22/8).
Menurutnya, untuk menghasilkan pemimpin yang berintegritas melalui pilkada serentak, calon yang ikut bertarung juga harus memiliki integritas pula. Dalam hal ini, peran dan fungsi penyelenggara pemilu beserta elemen masyarakat harus ikut mengawasi dan berpartisipasi aktif mensukseskaan pesta demokrasi di tingkat kabupaten/kota dan propinsi tersebut.
"Kami sebagai salah satu elemen bangsa telah ikut berpartisipasi aktif untuk melahirkan pilkada yang berintegritas, dengan menyampaikan laporan dugaan pemakaian dokumen palsu sebagai syarat perlengkapan administrasi untuk menjadi calon kepala daerah kepada Bawaslu dan KPU," sambungnya.
"Harus ada sanksi tegas jika nantinya terbukti benar melakukan pelanggaran. Semua ini kami lakukan demi tercaapainya pemilukada yang berintegritas, yang mampu melahirkan pemimpin berintegritas pula. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada dugaan pelanggaran dan kami menerima laporan dari masyarakat sebagai perpanjangan tangan dan tentunya akan mengawal setiap laporan yang masuk untuk diproses," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: