Warga Telukjambe Tuntut Kemerdekaan Atas Tanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Agustus 2015, 09:53 WIB
Warga Telukjambe Tuntut Kemerdekaan Atas Tanah
ilustrasi/net
rmol news logo Masyarakat pemilik tanah di 3 (tiga) Desa, yakni Desa Wanasari, Desa Wanakerta, dan Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, kembali melakukan aksi perlawanan terhadap perusahaan PT Sumber Air Mas Pratama (PT SAMP), anak perusahaan dari Agung Podomoro Land (APL) yang dinilai sudah merampas tanah masyarakat.

Pada momen Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-70, Senin (17/8), puluhan masyarakat dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Tampar (Tim Advokasi Masyarakat Petani Karawang), Sepetak (Serikat Petani Karawang), LBH JMPH (Lembaga Bantuan Hukum  Jaringan Masyarakat  Peduli Hukum  Karawang,  PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (Jakarta), dan Tim Advokat DPP LRJ (Dewan Pimpinan Pusat Laskar Rakyat Jokowi), menggelar upacara bendera di atas lahan milik petani yang bersertifikat, tepat di depan posko penjagaan Brimob di jalan Kawasan Industri Konsorsium Desa Wanasari. Upacara bendera dilakukan dengan penuh kesederhanaan namun khidmat diwarnai orasi semangat kemerdekaan atas kedaulatan tanah bagi petani.

Dalam orasinya Sekjen Sepetak Engkos Koswara mengecam keberpihakan aparat terhadap Agung Podomoro.

"Pasal 33 UUD 1945 sudah jelas bahwa rakyat harus disejahterakan. Kemudian Soekarno, Presiden RI pertama kita, juga jelas menciptakan UUPA Nomor 5 tahun 1960 yang sejatinya semangat untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," ucap Engkos dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (21/8).

Selain itu, Ketua PBHI Jakarta Simon F Tambunan mengungkapkan keberadaan aparat brimob Polda Jabar tersebut tidak berdasar. Terbukti, ketika pihaknya menanyakan kepada salah satu aparat itu untuk menunjukkan Surat Tugas, tidak ada satupun yang bisa menunjukkannya.   

"Keberadaan aparat di atas lahan sengketa ini adalah ilegal, mereka ditugaskan tanpa adanya dasar," tambahnya.

Setelah melakukan kegiatan upacara warga membubarkan diri dengan tertib, dan kembali melakukan konvoi menuju Perumahan Grand Taruma di Jalan Interchange, prodak properti yang dibangun oleh Agung Podomoro Land.

Masyarakat melakukan orasi di depan perumahan tersebut. Kemudian masyarakat beralih melakukan konvoi kembali menuju Rumah Dinas Wakil Bupati (RDWB) Karawang.

Namun, masyarakat lagi-lagi harus menelan kekecewaan, masyarakat tidak bisa menemui PLT Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana untuk menyampaikan tuntutan mereka, karena masyarakat menilai pemerintah sudah absen dalam konflik sengketa lahan, di mana masyarakat kecil yang menjadi korban. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA