Keheranan Hamdani muncul karena Razman Arif sebelumnya pernah melaporkan Gatot Pujo Nugroho ke KPK perihal dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara tahun 2009 hingga 2013.
Selain untuk kasus bansos, Hamdani mengaku bersama dengan Razman turut melaporkan dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil dan dana bantuan daerah bawahan (BDB) yang diduga tidak sampai ke daerah.
"Saya dan Razman Arif Nasution melaporkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke KPK 22 April 2013 dan bertemu beberapa pejabat setingkat deputi di KPK. Kami juga menggelar temu pers di KPK saat itu," kata Hamdani Harahap sebagaimana diberitakan
MedanBagus.com, Rabu (22/7).
Hamdani sendiri enggan mengomentari perihal pendampingan hukum yang dilakukan Razman Arif terhadap Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugan suap yang melibatkan OC Kaligis tersebut. Ia mengaku hanya ingin menyajikan fakta dari apa yang sudah mereka lakukan terkait upaya membongkar kasus Bansos dan dana BDB di Pemprov Sumatera Utara.
"Saya tidak pas kalau mengomentari proses yang ada saat ini, yang pasti saya hanya menyampaikan fakta," ungkapnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: