"Jika benar surat itu, seharusnya aparat dan intelijen sudah mengantisipasi. Kejadian ini sebaiknya menjadi bahan dasar buat fungsi intelijen, khususnya Kepala BIN baru, untuk merancang sistem intelijen yang lebih kokoh," ujar anggota Komisi I DPR RI Ahmad Zainuddin dalam keterangan yang diterima redaksi sesaat lalu (Minggu, 19/7).
Fungsi intelijen dari lembaga kepolisian, TNI, dan BIN harus berjalan secara koordinatif dan integratif di Papua. Pelaksanaan fungsi intelijen di wilayah yang rentan dengan separatisme, lanjutnya, harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Pasalnya, kekerasan sekecil apapun yang terjadi di Papua selalu diblow-up oleh pihak-pihak kepentingan tertentu sehingga menjadi sorotan internasional.
"Jangan sampai peristiwa serupa terulang lagi ke depannya di wilayah NKRI ini, khususnya di Papua. Karena banyak pihak asing yang berkepentingan terhadap separatisme dan sumber daya alam di Papua," jelas politisi PKS dapil DKI Jakarta I ini.
Zainuddin juga mengatakan, jika berdasarkan UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme, maka aksi pembakaran pemukiman dan tempat ibadah saat hari raya besar agama oleh kelompok tertentu merupakan bisa digolongkan sebagai tindakan teror. Pasalnya tindakan ini bisa menciptakan suasana ketakutan massal hingga merusak harmonisasi hubungan antar umat beragama.
Ketua DPP PKS ini juga mendorong agar peristiwa itu diusut tuntas, para pelaku dan pihak-pihak yang memprovokasi ditindak sesuai hukum yang berlaku, serta para tokoh agama dan masyarakat di Papua mempererat kembali toleransi antar umat beragama.
"Dari kasus tersebut harus segera ditemukan solusi yang adil dan menenteramkan semua pihak, terutama kelompok minoritas," tandas anggota Tim Pengawas Intelijen itu.
[ian]
BERITA TERKAIT: