Sengketa Blok Ambalat Jangan Dibawa ke Mahkamah Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 22 Juni 2015, 15:01 WIB
Sengketa Blok Ambalat Jangan Dibawa ke Mahkamah Internasional
rmol news logo Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana berharap agar sengketa Blok Ambalat antara Indonesia ‎dan Malaysia tidak dibawa ke Mahkamah Internasional sebagaimana sengketa Sipadan dan Ligitan

"Nah itu lagi nanti (kalah). Takutnya nanti akan ada data yang tidak valid dari kita," ujarnya dalam diskusi MPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 22/6).

Ia menjelaskan, seandainya dulu Indonesia tidak membawa sengketa Sipadan dan Ligitan ke Mahkamah Internasional, maka hingga saat ini Indonesia masih punya hak untuk mengklaim kedua pulau itu

"Begitu juga dengan Sipadan dan Ligitan ini," sambung Hikmahanto.

Namun begitu, ia mengingatkan agar Malaysia tidak melakukan provokasi sebagaimana yang selalu dilakukan, seperti menempatkan kapal perang dan pesawat tempur di sekitar Blok Ambalat.

"Jangan lakukan provokasi karena hubungan di tingkat masyarakat akan renggang," tandasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA