Demikian diungkapkan Jurubicara Poros Muda Golkar, Andi Sinulingga kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/6).
Jelas Andi, bagi-bagi jatah Rp 20 miliar untuk masing-masing anggota DPR setiap tahun, sangat rawan terjadi penyimpangan dan juga semakin menguatkan oligarki politik dengan menggunakan uang rakyat.
"Mengapa DPR tidak memperjuangkan saja dana Rp 5 trliun untuk penguatan partai politik. Sebagaimana diamanatkan dalam UU 2/2008 tentang Partai Politik," sebut dia.
Menurut Andi, pembiayaan Rp 500 miliar per tahun untuk masing-masing partai relatif jauh dari cukup untuk penguatan parpol sebagai pilar demokrasi.
"Pembiayaan parpol oleh APBN ini selain jauh lebih hemat dari alokasi anggaran Rp 20 miliar per anggota dewan, juga dipandang efektif untuk mereduksi oligarki dan juga tentunya menekan parpol untuk mencari dana 'haram' baik itu dari APBN maupun dari koorporasi," imbuhnya.
Ia menambahkan, pembiayaan parpol oleh negara akan membuat parpol semakin kuat dan mandiri, program-program penguatan kapasitas kader partai jauh lebih memungkinkan ketimbang parpol dibiarkan dengan pembiayaan yang tidak jelas dan tidak bisa diaudit dari mana sumber dan pengguanaan keuangannya.
[rus]