GEJOLAK GOLKAR

Leo Nababan: Tidak Ada Islah yang Ada Hanya Kesepakatan Terbatas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 30 Mei 2015, 12:22 WIB
Leo Nababan: Tidak Ada Islah yang Ada Hanya Kesepakatan Terbatas
Leo Nababan/net
rmol news logo . Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol sekaligus Plt Ketua DPD Golkar Sumatera Utara, Leo Nababan mengatakan, Golkar Sumut sudah menyepakati bahwa tidak ada istilah islah (damai) dalam tubuh Golkar seperti yang tengah diwacakan di pusat. Pernyataan ini menanggapi rencana pertemuan islah kubu Aburizal Bakrie dengan kubu Agung Laksono yang diinisiasi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kami sudah sepakat tidak ada istilah islah, yang ada kesepakatan terbatas soal pilkada. Syarat mutlak kader di Sumut menginginkan di pilkada yang tanda tangan adalah Ketum Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali," kata Leo usai memimpin Rapat Konsolidasi Pengurus Partai Golkar se-Sumut, di Medan Club, Jalan Kartini, Medan, Jumat (29/5) kemarin.

Dalam konteks pilkada, Leo menyebutkan KPU tidak boleh berlaku diskriminatif jika memutuskan mereka tidak boleh ikut pilkada. KPU menurutnya bisa mengambil contoh kisruh kepengurusan pada beberapa partai politik beberapa waktu lalu, yang akhirnya tetap bisa ikut pilkada itu adalah didasarkan pada pengakuan Menkumham dalam bentuk SK.

"Diambil contoh, dulu ada pertarungan di PKB antara alm Gus Dur dengan Muhaimin Iskandar dan beberapa partai lain. Siapa yang punya SK itu yang diakui, jadi nggak usah terlampau jauh-jauh KPU. SK dari pengadilan itu tidak ada," ujarnya seperti dikabarkan MedanBagus.com.

Diketahui kedua kubu di Partai Golkar sore ini dijadwalkan menandatangani kesepakatan islah jelang Pilkada di rumah Jusuf Kalla. Draf kesepakatan pun sudah ada di tangan mantan Ketum Golkar itu. Masing-masing kubu akan membawa saksi sebanyak 5 orang yang nantinya disebut Tim Kesepakatan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA