Sengketa Golkar, PTUN Harus Dukung Keputusan Menkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 17 Mei 2015, 16:11 WIB
Sengketa Golkar, PTUN Harus Dukung Keputusan Menkumham
ilustrasi/net
rmol news logo Jika tidak ada aral melintang, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan memutuskan sengketa dualisme kepengurusan Partai Golkar, besok (Senin, 18/5).

Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Utara, Olsu Babay, berharap keputusan yang dikeluarkan merupakan keputusan terbaik bagi perjalanan Partai Golkar kedepan.

"Keputusan yang tepat adalah mendukung keputusan pemerintah yang telah menetapkan kepengurusan Partai Golkar Versi Ancol, dengan Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali," kata Olsu dalam keterangan pers yang diterima redaksi sesaat lalu.

Menurut dia, hal itu merupakan keputusan yang bijak dan jalan tengah yang baik. Sebab, pemerintah dalam hal ini Menkumham, mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar .

"Sebagai warga yang baik, kita harus mengikuti keputusan pemerintah. Kalau kita tidak mempercayai pemerintah yang sah, pemerintahan mana yang harus kita ikuti?" katanya.

"Kita dilarang membuat makar terhadap pemerintah karena dalam Islam makar adalah dilarang," demikian Olsu.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA