Abhiram: Menpora Jangan Rampas Hak Pemuda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 04 Mei 2015, 15:04 WIB
Abhiram: Menpora Jangan Rampas Hak Pemuda
rmol news logo Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) hasil Kongres XIV oleh Menteri Pemuda dan Olahraga terus menuai protes.

Setelah disampaikan sejumlah pimpinan Organisasi Kepemudaan (OKP), kecaman juga datang dari salah satu kandidat ketum KNPI yang maju pada kongres yang digelar Februari lalu itu, Abhiram Singh.

Kecaman disampaikan Abhiram karena kepengurusan DPP KNPI di bawah pimpinan Rifai Darus tidak mengakomodir kriteria Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan dimana salah satunya disebutkan bahwa kriteria pemuda adalah usia 16 hingga 30 tahun.

"Peran Kemenpora ini kan tak terlepas dari anggaran, maka tentunya anggaranya pun peruntukannya harus sesuai dengan aturan dalam perundang-undangan. Sekarang kongres di Papua yang sudah menelan biaya lebih dari Rp 15 miliar saja ternyata menghasilkan suatu produk yang tidak juga sesuai dengan undang-undang Nomor 40 tahun 2009. Nah, ini siapa yang bertanggung jawab?" ucap Abhiram dalam wawancaranya.

Pemuda bernama lengkap KRT. Abhiram Singh Yadav ini namanya tercantum pada saat pemilihan ketua KNPI di Papua. Namun Abhiram tidak hadir saat pemilihan sebagai bentuk protes karena harus bersaing dengan kandidat yang tidak sesuai yang disyaratkan undang-undang.
 
Abhiram mengingatkan, pemuda merupakan salah satu komponen penting bangsa Indonesia. Angka pemuda yang mencapai 65  juta jiwa menunjukkan bahwa jumlah pemuda sangatlah signifikan dalam setiap dinamisasi perubahan  bangsa. Pemuda selain menjadi aset ekonomi karena tergolong dalam usia produktif, juga merupakan aset dalam bidang ideologi, politik, sosial dan budaya.

"Dan jika bertentangan dengan undang-undang, sama halnya pemuda diajarkan tindakan makar terhadap Negara. Ini tentu tidaklah baik," kata Abhiram.
 
"Menpora janganlah merampas hak pemuda, kan sudah ada aturanya dalam bentuk Undang-Undang. Masih ada 65 juta pemuda di Indonesia yang perlu dibina karena mereka semua adalah masa depan bangsa. Janganlah anggaran kepemudaan disalahgunakan," tutup Abhiram yang menjabat Vice Chairman Commitee for ASEAN youth Cooperation dan pernah menerima penghargaan kepemudaan di Myanmar dan Filipina.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA