TES CALON KAPOLRI

DPR Harus Cecar Badrodin Soal Penangkapan Aktivis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 16 April 2015, 01:08 WIB
DPR Harus Cecar Badrodin Soal Penangkapan Aktivis
rmol news logo Fit and proper test calon Kapolri akan digelar hari ini, Kamis 16 April 2015. Meskipun hampir dipastikan dewan akan menyetujui pencalonan Badrodin Haiti, publik berharap fit and proper test yang digelar bukan sebatas formalitas belaka. Anggota Komisi Hukum diharapkan tetap memberikan pertanyaan-pertanyaan berbobot kepada Wakil Kapolri itu.

"Diantara hal yang perlu ditanyakan adalah terkait tindakan Badrodin ketika menangani gerakan aktivis dan mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM pada 2008," ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya’roni, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

Badrodin yang ketika itu menjabat Direktur I Keamanan dan Transnasional (Kantramnas) Mabes Polri bertindak sangat represif dengan menangkapi para aktivis yang menolak kenaikan harga BBM dan menggeledah sekretariat aktivis.

Puncak dari tindakan represif menyikapi demonstrasi besar-besaran saat itu, Badrodin menangkap Sekjend Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Juliantono.

Ferry ditangkap ketika transit di Bandara Kuala Lumpur Malaysia saat sedang dalam perjalanan pulang menuju Indonesia setelah menjadi delegasi Indonesia dalam suatu forum pertanian di China.

Setiba di Bandara Soekarno Hatta, Ferry dibawa ke Bareskrim Mabes Polri dengan leher terpiting oleh anggota Polri.

Usia diperiksa Ferry langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan menjadi dalang demonstrasi besar-besaran menentang kenaikan BBM di Jakarta.

Tidak hanya itu, Kantramnas Bareskrim Mabes Polri dibawah pimpinan Badorin juga menetapkan Ketua KIB, DR. Rizal Ramli sebagai tersangka.

Ketika itu penetapan Rizal sebagai tersangka menimbulkan tanda tanya besar termasuk munculnya dugaan penetapan tersangka tersebut hanya merupakan pesanan penguasa.

Maklum, pada waktu itu Rizal Ramli rajin mengkritisi kebijakan ekonomi pemerintah terutama soal kenaikan BBM oleh pemerintahan SBY. Bahkan ekonom senior yang menjadi Menteri Koordinator Perekonomian era Abdurrahman Wahid itu sempat menantang Presiden SBY untuk debat terbuka menyoal kenaikan BBM.

Selain itu, banyak yang berkesimpulan status tersangka yang dikalungkan Polri tidak murni karena Rizal Ramli terlibat pidana, tetapi sebagai langkah politis menjegal dia maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2008 karena manuver politiknya ketika itu mulai mendapat sambutan sejumlah parpol.

Dan belakangan terbukti tuduhan polisi terhadap Rizal Ramli tidak terbukti.

"Anggota Komisi III DPR yang berlatar belakang aktivis, terutama yang menjadi pelaku gerakan tolak kenaikan BBM tahun 2008 seperti Masinton Pasaribu dari FPDIP dan lain-lain, harus menanyakan hal ini kepada Badrodin," desak Sya'roni.

"Komisi III DPR juga harus meminta Badrodin untuk tidak bertindak represif terhadap gerakan aktivis dan mahasiswa ketika menjabat sebagai Kapolri," katanya.

"Perlu juga diingatkan bahwa Polri merupakan alat negara, bukan alat kekuasaan. Rakyat lah yang harus dibela dan dilindungi," demikian Sya'roni.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA