Demikian disampaikan pakar hukum, Hermansyah dalam dialog publik bertema 'Menolak Negara Lemah, Hukum Sebagai Panglima' yang digelar oleh Laskar Nawacita di Newseum, Jakarta Pusat (Kamis, 2/4).
"Di balik harapan dan ekspektasi itu, ternyata masyarakat melihat sekarang ini pertarungannya bukan lagi di hukum tapi kepentingan politik dan penegakan hukum dewasa ini saling tarik-menarik," ujarnya.
Hermansyah menambahkan, selama pemerintahan Jokowi-JK, kepentingan selalu dimenangkan ketimbang dari penegakan hukum itu sendiri. Jika ini terus dibiarkan dimana politik selalu dimenangkan dalam penegakkan hukum, maka berbahaya.
Untuk itu, tantangan pemerintahan Jokowi-JK saat ini dalam upaya penegakan hukum, menurut Hermansyah yang juga dosen pasca sarjana universitas Tanjungpura Kalimantan Barat, adalah mereposisi kembali konsep negara hukum yang benar sesuai dicita-citakan oleh
Founding Fathers.
"Bagaimana hukum relasinya dengan tujuan negara kita, bagaimana penegakan hukum yang tercipta mampu mensejahterakan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan berbangsa," tegasnya.
Sejatinya, jelas dia, hukum tidak mencerminkan kepada kepentingan elitis tertentu. Hukum harus menceminkan kepada kepentingan negara maupun rakyatnya bukan elit.
"Ini tantangan berat bagi pemerintah Jokowi, saya berharap pemerintah bisa mengembalikan penegakan hukum yang berpihak kepada rakyat," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: