Somasi berawal dari undangan masyarakat Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor terhadap anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Acara tatap muka dan serap aspirasi masyarakat bersama Adian berlangsung pada 8 Maret 2015 dan dihadiri oleh Kades, tokoh dan masyarakat setempat. Keesokan harinya, 9 Maret 2015, Sentul City melayangkan somasi kepada pengundang di acara tersebut.
Menurut Adian Napitupulu, langkah Sentul City mengirimkan Somasi ke kepala desa dengan tembusan ke DPR RI sehari setelah kedatangannya membuat ia ikut terintimidasi.
"Somasi itu mengganggu kewajiban konstitusional saya untuk bertatap muka dengan rakyat di Dapil," kata Adian dalam rilisnya.
Masih menurut Adian, somasi itu bisa dikategorikan sebagai upaya "melecehkan" fungsi parlemen sebagai lembaga tinggi negara.
Adian menambahkan, bisa saja hal yang sama terulang di kemudian hari pada anggota DPR dari Komisi dan Fraksi manapun jika kejadian ini dibiarkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Wahidin Halim, menyatakan somasi itu terlalu berlebihan.
"Dan saya kira setiap anggota DPR mempunyai hak konstitusional untuk datang ke masyarakat untuk menyerap aspirasi," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: