Demikian disampaikan Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat, Ventje Rumangkang seperti dikabarkan
JPNN, Minggu (22/3).
Ventje menyebut sudah lama hak-hak pendiri partai itu dikubur. Padahal, kata dia, di dalam AD/ART dan sejarah pendirian partai, hak itu dijamin.
"Kami minta dikembalikan," ujarnya.
Pengurus DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menghargai pendapat pendiri partai berlambang mercy itu. Namun, dia mengingatkan, di dalam AD/ART disebutkan bahwa para pendiri tidak memiliki hak suara. Hanya DPC, DPD, dan DPP yang berhak memilih dan dipilih di arena kongres yang rencananya digelar di Bali pertengahan Mei nanti.
Sementara itu, penentuan izin kongres, menurut Didik, tidak harus seizin pendiri. "Jadi, mereka tidak bisa menentukan semena-mena," jelasnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan, meski tidak mempunyai hak suara, pendiri tetap bisa datang di arena kongres. Namun, dia menekankan bahwa kongres harus berjalan lancar dan tanpa gangguan. Selain itu, semua pihak harus menerima semua keputusan yang sudah ditetapkan dalam kongres.
[rus]
BERITA TERKAIT: