Begitu kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 19/3).
"Pemerintah harus jelaskan adanya nomenklatur baru itu, harus ada penjelasan. TNI organisasinya sudah matang dan besar tapi kalau harus memperbesar harus ada kajian lagi soal usulan itu," katanya.
Fadli menjelaskan bahwa jabatan wakil panglima TNI tidak perlu diadakan. Wakil ketua umum Partai Gerindra ini tidak melihat ada urgensi khusus jabatan orang nomor dua di TNI itu perlu diadakan.
"Sejauh yang kami lihat tak perlu ada jabatan wakil panglima. Apa urgensinya?" lanjut Fadli.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku telah mengajukan usulan organisasi baru TNI. Dalam usulan itu akan ada jabatan baru seperti Wakil Panglima TNI dang Panglima Komando Operasi (Pangkoops) Angkatan Udara (AU) menjadi tiga.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: