Mantan ketua umum Partai Demokrat ini menjelaskan, bantuan negara (APBN dan APBD) kepada parpol sejatinya bukan hal baru. Itu sudah diatur sejak UU No 2/1999. Disebutkan bahwa sumber dana partai ada tiga; iuran anggota, sumbangan masyarakat dan bantuan dari APBN-APBD.
Anas yang saat ini menjalani masa tahanan di rutan KPK mengungkapkan, negara demokrasi mengakui partai-partai sebagai salah satu pilar terpenting. Tanpa partai tidak ada demokrasi modern. Karena itu negara ikut bertanggungjawab terhadap kehidupan partai, agar bisa bekerja dengan baik. Negara bahkan memerlukan partai sanggup menjalankan peran dan fungsinya berdasarkan prinsip demokrasi. Partai-partai yang sehat, cakap bekerja dan fungsional adalah turbin penggerak kemajuan demokrasi.
"Karena itulah negara demokrasi membutuhkan hadirnya partai-partai yang sanggup menjadi energi demokrasi. Sudah sepatutnya negara ikut mengeluarkan biaya agar partai-partai sanggup menggerakkan kegiatan-kegiatannya," kata Anas lewat aku twitternya
@anasurbaningrum (Kamis, 12/3). Ciutan ini disalin dari tulisan tangan Anas yang dititipkan lewat kuasa hukumnya.
Ia menerangkan, bantuan anggaran negara kepada partai-partai adalah investasi negara di bidang politik untuk menyehatkan demokrasi. Ini sama pentingnya dengan investasi negara di bidang ekonomi, kebudayaan dan sektor-sektor lainnya. Dalam negara demokrasi, partai-partai adalah salah satu 'anak kandung' negara, tidak ada anak yang dibiarkan.
Tinggal, sambung Anas, bagaimana mengukur bantuan anggaran negara itu dari sisi besaran, peruntukan dan pertanggungjawaban. Besarannya harus pas dan pantas disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara. Peruntukannya harus tepat agar benar-benar dimanfaatkan untuk menyehatkan dan menguatkan partai. Dan pertanggungjawabannya harus jelas. Harus diaudit layaknya anggaran negara yang diperuntukkan bagi semua lembaga.
"Jumlah yang tepat berapa? Ya harus dihitung dengan pertimbangan kemampuan negara dan kebutuhan partai. Tidak perlu Rp 1 triliun pertahun untuk setiap partai. Pasti angka itu hanya guyonan Mendagri agar jadi bahan diskusi menarik," tukas Anas.
[rus]
BERITA TERKAIT: