Fahri Senang Jokowi Akan Keluarkan Inpres Pencegahan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 05 Maret 2015, 17:11 WIB
Fahri Senang Jokowi Akan Keluarkan Inpres Pencegahan Korupsi
fahri hamzah/net
rmol news logo Petinggi DPR RI mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pemberantasan korupsi.

Sekretaris Kabinet RI, Andi Widjajanto, memberi sinyal bahwa Inpres tersebut lebih mengutamakan pencegahan korupsi daripada pemberantasan korupsi.

Dukungan disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 5/3).

Menurut Fahri, kebijakan Jokowi lewat Inpres itu dapat memperkuat komitmen perlawanan terhadap koruptor.

"Sebenarnya UU Nomor 30 tahun 2002 (tentang Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah mencakup hal itu. Tapi, kalau presiden mau memperbaiki fungsi supervisi, koordinasi, dan monitoring itu diperkuat, saya kira efeknya baik ke depan," ujar  Fahri.

Menurut petinggi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, semua lembaga penegak hukum harus bersinergi demi memberantas korupsi. Tidak boleh ada persaingan antara KPK, Polri maupun Kejaksaan.

"Sudahlah, stop persaingan. Apalagi ada lembaga yang merasa paling bersih dan lebih bisa menjalankan tugas daripada lembaga lain," ujarnya.

"Yang boleh bersaing itu hanya partai politik. Tapi kalau aparatur negara tidak boleh ada mental persaingan," tegas Fahri. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA