Dikatakannya bahwa Presiden konsisten atas apa yang dibicarakan semula yaitu menunda pelantikan Budi Gunawan.
Penundaaan ini sampai ada putusan proses hukum yang jelas lewat praperadilan yang diajukan kubu Budi Gunawan sendiri.
Dia mengingatkan, persoalan berawal dari penetapan tersangka kasus korupsi oleh KPK terhadap Budi Gunawan. Padahal saat itu Budi sudah ditunjuk presiden sebagai calon tunggal Kapolri dan sudah diproses DPR RI.
"Sikap presiden dan pemerintah adalah menunda sampai kita ketahui proses hukum jelas. Kita memegang prinsip praduga tak bersalah. Kita tidak bisa langsung vonis sesuatu yang tidak punya kepastian. karena kemudian dalam situasi ada praperadilan," tegas JK saat wawancara
live dengan
Metro TV beberapa saat lalu.
Dengan sikap Presiden menunggu putusan praperadilan Budi Gunawan terhadap penetapan tersangkanya oleh KPK, JK tegaskan bukan berati Jokowi lambat.
"Bukan presiden yang lambat. Bukan tidak ada keputusan. Keputusannya adalah menunda, itu masih berlau sampai dengan putusan praperadilan," kata JK.
"Sekali lagi bukan presiden yang menunda, tapi praperadilan itu yang seharusnya selesai minggu lalu tapi belum selesai sekarang," tegas JK lagi.
[ald]
BERITA TERKAIT: