Tindakan KPK yang berdalih melaksanakan penegakan hukum ini, sejatinya digunakan oleh oknum KPK untuk menunjukkan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu.
Begitu sebagaimana disampaikan Jurubicara Garda Rakyat Indonesia, Reza Fahlevi saat berbicang dengan Kantor Berita Politik
RMOL di gedung DPR, Jakarta (Selasa, 20/1).
"Kejadian ini justru mempermalukan lembaga Kepresidenan, DPR, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Komisi Kepolisian," ujarnya.
Garda Rakyat Indonesia, lanjut Reza, sangat menghormati upaya penegakkan hukum yang dilakukan KPK. Tetapi, tidak rela jika KPK dijadikan alat politik oleh segelintir oknum pimpinan KPK sebagai pemuas dendam politik.
"Kami sepenuhnya meyakini bahwa apa yang terjadi sejatinya bukan persoalan DPR, KPK, Polri dan Kompolnas, melainkan perilaku oknum pimpinan yang karena ambisi pribadi telah menyalahgunakan kewenangan dengan menggunakan institusi KPK yang dicintai rakyat," sambungnya.
Garda Rakyat Indonesia menilai kasus Budi Gunawan tidak murni penegakkan hukum, melainkan pesanan politik dari antek-antek neolib. Seperti yang terjadi dalam kasus Hadi Poernomo, Suryadharma Alie, Jero Wacik, dan Sutan Bhatoegana.
"Ada indikasi kuat instrumen kewenangan KPK telah dijadikan alat dasar bagi legalitas oknum pimpinan KPK untuk memuaskan ambisi pribadi," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: