Pemahaman Hukum Jokowi dan Timnya Dipertanyakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 19 Januari 2015, 15:56 WIB
Pemahaman Hukum Jokowi dan Timnya Dipertanyakan
desmond j mahesa/net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak memahami persoalan hukum. Itu alasan yang membuat kebijakan Jokowi sering menuai spekulasi.

Begitu kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 19/1). Jokowi, kata dia, jelas-jelas membuat kesalahan lewat keputusan mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri setelah Jenderal Sutarman diberhentikan dari jabatannya.

"Plt ini untuk siapa? Plt Sutarman atau BG? Dalam konteks UU, Jokowi minta persetujuan kita untuk memberhentikan Sutarman, seharusnya Jokowi mengangkat dulu Pak BG, baru menonaktifkan Pak BG jika ada persoalan hukum, lalu baru bisa mengangkat Plt," ujar Ketua DPP Gerindra itu.

Atas dasar itu, Desmond mempertanyakan pemahaman hukum Jokowi dan tim kepresidenan terkait pergantian Kapolri yang kini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Pemahaman hukum Jokowi dan timnya sangat lemah. Ini juga tidak jelas kapan batas Plt ini," ujar Desmond.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA