Begitu kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 19/1). Jokowi, kata dia, jelas-jelas membuat kesalahan lewat keputusan mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri setelah Jenderal Sutarman diberhentikan dari jabatannya.
"Plt ini untuk siapa? Plt Sutarman atau BG? Dalam konteks UU, Jokowi minta persetujuan kita untuk memberhentikan Sutarman, seharusnya Jokowi mengangkat dulu Pak BG, baru menonaktifkan Pak BG jika ada persoalan hukum, lalu baru bisa mengangkat Plt," ujar Ketua DPP Gerindra itu.
Atas dasar itu, Desmond mempertanyakan pemahaman hukum Jokowi dan tim kepresidenan terkait pergantian Kapolri yang kini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Pemahaman hukum Jokowi dan timnya sangat lemah. Ini juga tidak jelas kapan batas Plt ini," ujar Desmond.
[wid]
BERITA TERKAIT: