Janji Jokowi Mesti Dibuktikan dengan Cara Mencontoh SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 14 Januari 2015, 23:24 WIB
Janji Jokowi Mesti Dibuktikan dengan Cara Mencontoh SBY
joko widodo/net
rmol news logo Seolah-olah semua praktisi hukum "bayaran" dan politisi partai pendukung Komjen Pol Budi Gunawan kebakaran jenggot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon tunggal Kapolri itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan transaksi tak wajar yang tersimpan dalam "rekening gendut".

"Mereka semua menuduh bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK merupakan kriminalisasi dan bermuatan politik untuk menganjal Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Direktur Indonesia Development Monitoring (IDM), Fahmi Hafel, dalam keterangan persnya (Rabu, 14/1).

Padahal, Fahmi lanjutkan, selama ini semua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dapat dibuktikan di pengadilan tindak pidana korupsi.

"Bagi orang yang jadi tersangka korupsi dan penerima gratifikasi, semua dapat dibuktikan di persidangan oleh KPK dan berakhir dengan vonis hukuman penjara," ucapnya.

Dia harapkan jajaran Polri tidak terpancing dengan pendapat "pesanan" yang melakukan black campaign terhadap KPK. Justru, Kapolri harus membantu KPK dalam memperkaya bukti yang bisa menguatkan dugaan korupsi atau gratifikasi Budi Gunawan.

"Dan sebaiknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencontoh SBY yang konsisten dengan pemberantasan korupsi. Jika ada menteri atau anggota partainya yang sudah ditetapkan status tersangka, maka diharuskan mundur atau dinonaktifkan," ungkapnya membandingkan.

Karena itu, Fahmi meminta Jokowi memerintahkan Kapolri Jendral Pol Sutarman untuk segera menonaktifkan Budi Gunawan sebagai komitmen janji mendukung pemberantasan korupsi.

Presiden juga tidak usah segan-segan terhadap Megawati Soekarnoputri dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang menjagokan Budi Gunawan.

"Jika itu tidak dilakukan maka popularitas Jokowi di mata publik akan semakin merosot terutama dalam hal pemberantasan korupsi," pungkas Fahmi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA