Mau dan tidak mau berkembang juga kecurigaan bahwa KPK memiliki agenda politik di balik penetapan status untuk Budi Gunawan itu.
"Silakan memproses Budi Gunawan, karena dia memang belum pernah diperiksa oleh KPK dalam kasus yang dituduhkan ini. Tetapi publik tentu akan bertanya apa maksud KPK?" ujar Johan Silalahi dari Jaringan Negarawan Indonesia (JNI) dalam perbincangan dengan redaksi.
Johan mengatakan, dirinya mendukung semua upaya KPK untuk membersihkan negeri ini dari korupsi. Tetapi, sambung dia, KPK tidak didisain dan didirikan untuk menjadi alat politik praktis dalam arti sempit.
Dia mempertanyakan itikad Ketua KPK Abraham Samad di balik status tersangka untuk Budi Gunawan ini. Menurut Johan, ramai dibicarakan di kalangan politisi bahwa Budi Gunawan adalah salah satu pihak yang ikut menghalangi keinginan Abraham Samad menjadi pendamping Joko Widodo dalam pilpres yang lalu.
"Apakah (status tersangka) karena Budi Gunawan mencegah Abraham Samad jadi (calon) wapres?" tanya dia.
Kalau itu yang terjadi, dapat disimpulkan bahwa kekuasaan KPK dipersonalisasi, dan KPK sudah
offside.
"Publik pasti membandingkan sikap KPK terhadap Budi Gunawan dan tokoh-tokoh lain yang sudah terindikasi kuat terlibat dalam kasus korupsi," kata Johan.
Misalnya, megaskandal danatalangan Bank Century yang melibatkan Boeidono dan Sri Mulyani. Juga kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang melibatkan sejumlah pembantu Megawati Soekarnoputri ketika itu.
"Atau yang paling dekat Rini Soemarno yang terindikasi punya rapor merah, kenapa tidak disentuh?" tanya Johan.
"Ini sama artinya, KPK membiarkan gajah di pelupuk mata dan mempersoalkan kuman di seberang lautan," demikian Johan.
[dem]
BERITA TERKAIT: