Praktisi dan pengamat dunia penerbangan nasional, Samudra Sukardi, menyatakan hal itu sebelum mengungkapan bahwa audit Badan Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menempatkan peringkat penerbangan Indonesia di kategori dua.
"Regulator kita telah diaudit ICAO, dan masih kategori dua. Kalau mau benahi, harusnya jadi kategori satu sehingga kita jadi standar internasional," tegasnya saat mengisi diskusi "Wajah Penerbangan Kita" di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (10/1).
Dia juga menegaskan bahwa maskapai di Indonesia hanya mengikuti aturan yang dibuat Kementerian Perhubungan.
"Jadi kalau keadaan Kementerian Perhubungan semrawut,
airline-nya juga semrawut," tegas dia.
Dia mengungkapkan masalah di mana jumlah pesawat dan penerbangan nasional naik signifikan tetapi jumlah auditornya kurang.
"Itu yang jadi salah satu sebab ada kesemrawutan di dunia penerbangan nasional," ucapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: