Lahan Situs dan Makam Wali akan Disertifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 30 Desember 2014, 20:52 WIB
Lahan Situs dan Makam Wali akan Disertifikasi
ferry mursyidan baldan/net
rmol news logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) akan melakukan sertifikasi situs purbakala, makam wali, rumah ibadah, wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar agar ke depannya tak menjadi masalah.

"Kami menargetkan sertifikasi situs purbakala, makam wali, rumah ibadah, wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar dapat diselesaikan pada tahun 2015," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan usai Penyerahan Sertifikasi Tanah kepada Petani, Kartu Keluarga Sejahtera, Nelayan, UKM, Pemprov Jabar dan lainnya, di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jabar, Selasa (30/12).

Menurut Ferry dalam rilisnya, sertifikasi lahan yang dijadikan rumah ibadah perlu dilakukan agar tak terjadi konflik keagamaan. Begitu juga situs purbakala dan makam wali yang seringkali disinggahi oleh masyarakat untuk berziarah.

Untuk itulah, jelas Ferry, kementeriannya tidak hanya meluncurkan program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), namun pada 2015 akan memberikan hak komunal kepada masyarakat yang tinggal di kawasan perkebunan, perbatasan dan pulau-pulau terluar yang menjadi batas teritorial Indonesia.

"Batas wilayah sudah ada. Tinggal penegasan saja tentang sertifikasi wilayah perbatasan," katanya.

Dalam proses sertifikasi, kata dia, Kementerian ATR sudah memiliki batas wilayah yang jelas. Yang perlu dilakukan ke depannya adalah bagaimana melakukan pengelolaan di wilayah perbatasan.

"Batas wilayah itu sudah jelas. Yang perlu kami lakukan adalah bagaimana lakukan pengelolaan di wilayah perbatasan," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya memudahkan melakukan pemetaan manakala tanah-tanah yang ada telah memiliki sertifikat.

"Bila suatu saat ada rencana pemerintah untuk membangun jalan tol, kita mudah untuk memetakan, mana tanah milik masyarakat dan mana lahan rumah ibadah. Sehingga, bila ada pembebasan lahan, tidak lagi berurusan dengan spekulan tanah," ucapnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA