Hari ini Pemerintah lewat Menkumham meminta dua kubu di Golkar, yakni Aburizal Bakrie (ARB) dan Agung laksono yang sedang berkonflik terlebih dahulu menyelesaikannya di mahkamah internal partai. Sementara beberapa waktu lalu, Menkumham mensahkan salah satu kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), bukan memintanya islah terlebih dahulu.
"Pertanyaan penting saya, mengapa Menkumham bersikap berbanding terbalik saat menyikapi PPP? Ada apa dengan Menkumham?" kata kubu ARB, Bambang Soesatyo dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik
RMOL (Selasa, 16/12).
Ketika itu, lanjut Bambang, tanpa perintah islah Menkumham dalam hitungan jam langsung mengeluarkan SK untuk PPP kubu M. Romahurmuziy.
"Kami tentu akan gugat sikap ambivalen Menkumham yang membahayakan pemerintahan Jokowi-JK itu," tandas Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.
Di kantornya pagi tadi, Menteri Yasonna mengatakan, Kemenkumham menyimpulkan untuk mengembalikan penyelesaian dualisme kepemimpinan Golkar ke internal partai tersebut. Yasonna mengatakan, keputusan diambil setelah mempertimbangkan segala aspek. Dan dengan alasan pihaknya tidak tidak boleh intervensi.
[rus]
BERITA TERKAIT: