Selama Ical memimpin, DPP Golkar berjalan sangat sentralistik dan mendominasi dalam menentukan keputusan partai. Bahkan untuk menentukan ketua DPRD saja harus meminta persetujuan DPP, yang harusnya bisa ditentukan DPD Provinsi.
Begitu kata Ketua Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) Agung Laksono dalam pidato di acara pembukaan Munas IX Ancol, Sabtu (6/12).
"Ini menunjukkan kesewenangan-wenangan DPP," katanya.
Kesewenang-wenangan itu Ical berlanjut dalam Pleno DPP 24 November yang berujung kisruh. Saat itu peserta pleno meminta Ical selaku ketum menjelaskan dasar pelaksanaan Munas 30 November di Bali.
"Saat peserta pleno meminta ketum menjelaskan dasar pelaksanaan munas dan materi munas, justru ketum tidak hadir dan melimpahkan kepada Waketum Theo L Sambuaga memimpin pleno. Padahal peserta pleno sudah mengingatkan ketum berpijak pada AD/ART," jelasnya.
Serangkaian peristiwa tersebut akhirnya melahirkan TPPG untuk menyelamatkan partai dari kepentingan pihak-pihak tertentu, serta mengawal terlenggaranya munas dengan benar, dijalankan sesuai AD/ART dan perpegang teguh pada prinsip demokrasi.
"TPPG akan mendesain suatu pengambilan keputusan yang sangat fair, adil, memberikan kesempatan pada semua kader maju jadi calon ketua umum tanpa ada tindakan tergolong intimidatif, intervensi dan terlebih lagi semangat pragmatisme transaksional," tegasnya.
[jpnn/ian]
BERITA TERKAIT: