Ketua BPK Harry Azhar Azis usai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/11), mengatakan bahwa presiden minta kasus diselesaikan secepat-cepatnya, dan mengharapkan temuan-temuan serupa tidak terjadi lagi setiap tahun.
"Presiden memerintahkan Menko Perekonomian jangan berulang-ualng tiap tahun rekomendasi itu timbul lagi," kata Azhar Azis.
Menurutnya dilansir dari laman
Setkab RI, Presiden Jokowi akan menjadikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan 2014 sebagai bahan penyusunan RPJMN 2015-2019.
Sepanjang semester pertama 2014, BPK menemukan 4.900 kasus pengelolaan keuangan negara yang tidak patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, dan mengakibatkan kerugian, potensi kerugian serta kekurangan penerimaan senilai Rp 25,74 triliun.
[rus]
BERITA TERKAIT: