Presiden Perintahkan Menko Perekonomian Tindaklanjuti Temuan BPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 03 Desember 2014, 19:11 WIB
Presiden Perintahkan Menko Perekonomian Tindaklanjuti Temuan BPK
Harry Azhar Azis/net
rmol news logo Presiden Jokowi menugaskan Menko Perekonomian Sofyan Djalil untuk menindaklanjuti temuan yang dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua BPK Harry Azhar Azis usai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/11), mengatakan bahwa presiden minta kasus diselesaikan secepat-cepatnya, dan mengharapkan temuan-temuan serupa tidak terjadi lagi setiap tahun.

"Presiden memerintahkan Menko Perekonomian jangan berulang-ualng tiap tahun rekomendasi itu timbul lagi," kata Azhar Azis.

Menurutnya dilansir dari laman Setkab RI, Presiden Jokowi akan menjadikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan 2014 sebagai bahan penyusunan RPJMN 2015-2019.

Sepanjang semester pertama 2014, BPK menemukan 4.900 kasus pengelolaan keuangan negara yang tidak patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, dan mengakibatkan kerugian, potensi kerugian serta kekurangan penerimaan senilai Rp 25,74 triliun. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA