Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Yusril: Jokowi harus Sediakan Waktu Minimal Tiga Jam untuk Baca Laporan Bawahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 02 Desember 2014, 01:28 WIB
Yusril: Jokowi harus Sediakan Waktu Minimal Tiga Jam untuk Baca Laporan Bawahan
yusril ihza mahendra
rmol news logo Presiden Joko Widodo disarankan agar menyediakan waktu sedikitnya tiga jam sehari untuk membaca setiap laporan bawahan, intelejen dan surat-surat masuk. Semua laporan dan surat masuk tersebut sudah disortir dan dibuat summary dan telaahan oleh Mensesneg untuk mengurangi beban Presiden.

"Presiden harus tanda tangani surat-surat pada waktu yang tepat, apalagi RUU. Jangan ada yang terlambat," ujar pakar hukum tata negara yang juga mantan Mensesneg, Prof. Yusril Ihza Mahendra (Senin, 1/12).

Terhadap semua laporan dan surat dari bawahan itu, lanjung Yusril, harus didisposisi oleh Presiden yang berisi arahan apa yang harus dilakukan bawahan. "Mensesneg atau Seskab meneruskan arahan Presiden tersebut kepada bawahan sesuai bidang tugasnya," imbuh Yusril.

Menurut Yusril juga, Presiden Jokowi harus hati-hati dalam menyiapkan produk peraturan perundang-undangan, mulai dari RUU, RPP dan Perpres. Tugas Menkumham mengkoordinasikan setiap rancangan peraturan perundang-undangan dan melakukan harmonisasi.

"Jangan ada yang tabrakan satu sama lain," tekannya.

Lebih jauh, dia menambahkan, dalam hal penugasan pembahasan RUU di DPR, ada baiknya menteri teknis didampingi Menkumham agar RUU ada harmonisasi.

"Jika perlu Presiden bisa mengangkat Wamenkumham Bidang Perundang-undangan agar lebih fokus tangani pembangunan norma hukum," demikian Yusril. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA