JK Bantah Keras Danai Rp5 Miliar Buat Selidiki Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 08 April 2026, 16:21 WIB
JK Bantah Keras Danai Rp5 Miliar Buat Selidiki Jokowi
Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) secara resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)
rmol news logo Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) merasa aneh bila ada tuduhan kepada dirinya, jadi pihak yang mendanai Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Keanehan itu muncul karena JK menjelaskan bila Jokowi merupakan presiden yang bertugas ketika dirinya menjadi wapres Indonesia ke-12.

”Sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu presiden yang saya wakilnya. Kami sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama 5 tahun, masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” tegas JK di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 April 2026.

Itu sebabnya, JK secara resmi melaporkan Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar dan pemilik akun YouTube @StudioMusikRockCiamis dan akun Facebook @1922 Pusat Madiun ke Bareskrim Polri.

Adapun Laporan Polisi (LP) teregister di nomor STTL/135/IV/2026/BARESKRIM dengan fokus pelanggaran beberapa pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU KUHP. 

Yakni Pasal Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 434 KUHP dan atau Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Pasal-pasal dalam UU tersebut mengatur tentang pelanggaran tindak pidana menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitaan padahal patut diduga bahwa berita atau pemberitaan tersebut bohong dan atau fitnah dan atau pencemaran nama baik. 

”Saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata panjang juga prosesnya, laporan polisi saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya, karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan soal ijazah Pak Jokowi,” ungkap JK.

Mantan Ketua Umum Golkar itu juga sebelumnya terseret dalam agenda chaos pada Juli-Agustus 2026 mendatang. JK pun enggan berkomentar kepada wartawan soal itu.

Menyikapi tuduhan itu, pengacara Rismon, Jahmada Girsang menegaskan hal tersebut tidak pernah disampaikan kliennya dan menjelaskan bila potongan video yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).

"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK," ujarnya kepada wartawan pada Minggu, 5 April 2026. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA