Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Berharap Presiden Jokowi Arif dalam Menyampaikan Pernyataan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 25 November 2014, 18:44 WIB
RMOL. Kemelut politik di DPR sudah selesai. Saat ini tinggal menunggu kerja Badan Legislasi (Baleg) untuk menyelesaikan revisi UU MD3 sesuai dengan kesepakatan yang diambil antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

"Bukti bahwa persoalan sudah selesai adalah dengan masuknya nama-nama seluruh fraksi di AKD (alat kelengkapan dewan) yang ada," jelas Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, (Selasa, 25/11).

Di Komisi VIII misalnya, Fraksi PPP, Nasdem, Hanura, PDIP dan PKB sudah memasukkan nama-nama anggotanya. Bahkan, sejak kemarin mereka sudah mengikuti rapat dengar pendapat dengan KPAI dan hari ini RDPU dengan Dewan Mesjid dan Fahmi Tamami.

"Berdasarkan hal itu, sebetulnya tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak menghadiri rapat-rapat dengan DPR. Kehadiran seluruh fraksi di seluruh AKD sudah bisa mengambil keputusan, bahkan keputusan-keputusan strategis yang menyangkut kepentingan bangsa dan negara," tegasnya.

Karena itu, Saleh mengingatkan, sangat tidak bijak bila Presiden Joko Widodo melarang para menteri menghadiri undangan DPR dengan alasan persoalan di parlemen tersebut belum selesai. Menurutnya, pengabaian terhadap undangan DPR adalah pengabaian terhadap UUD 1945, khususnya pasal 20A ayat (1) tentang fungsi DPR dalam hal legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Sebaiknya, pernyataan-pernyataan yang disampaikan ke publik harus arif dan menyejukkan. Tidak bijak bila ada yang mengatakan bahwa persoalan di DPR belum selesai setelah kedua belah pihak yang berbeda pandangan sudah menandatangani nota kesepahaman untuk menyelesaikan masalah yang ada," demikian Saleh yang juga Ketua DPP PAN ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA