Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPAI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 24/11).
Selain korban pelecehan seksual, anak-anak juga sering ditemukan sebagai korban kekerasan, baik di rumah maupun di sekolah. "Belum lagi, masih banyak anak-anak yang hidup di jalanan dan cenderung terabaikan," tekan Saleh.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah anak-anak Indonesia yang lahir di luar negeri. Disinyalir, banyak anak-anak TKI yang lahir di luar negeri yang tidak memperoleh akta kelahiran. Akibatnya, anak-anak tersebut tidak memiliki kewarganegaraan yang jelas.
"Beberapa waktu lalu saya berkunjung ke Malaysia. Saya mendapat informasi bahwa sebagian besar TKI kita menikah di bawah tangan. Akibatnya, mereka tidak memiliki akta pernikahan. Kalau mereka punya anak, tentu mereka tidak bisa mengurus akta kelahiran anak-anak mereka," ungkap Saleh.
Dia mengingatkan, hal-hal seperti ini perlu menjadi perhatian, terutama di negara-negara di mana Indonesia banyak mengirimkan TKI. Bila ini diabaikan, bisa jadi negara gagal melakukan perlindungan kepada warga negaranya.
Menurutnya, salah satu cara mengatasi masalah itu adalah dengan menempatkan atase agama di beberapa negara yang jumlah WNI besar. Dengan begitu, setiap pernikahan yang dilangsungkan dapat dicatatkan secara resmi. Berikutnya, anak-anak hasil pernikahan mereka bisa diurus akta kelahirannya secara resmi.
"Dalam konteks ini, KPAI diminta melakukan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait. Termasuk di antaranya dengan kementerian luar negeri, kementerian dalam negeri, dan kementerian agama. Sebagai lembaga independen, KPAI dinilai mampu menjadi pioner dalam menyelesaikan masalah tersebut," tandas Ketua DPP PAN ini.
BERITA TERKAIT: