Bisa Dibilang, Praktik Diskriminasi Perempuan Dapat Restu dari Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 25 November 2014, 10:57 WIB
Bisa Dibilang, Praktik Diskriminasi Perempuan Dapat Restu dari Negara
ilustrasi/net
rmol news logo Hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, masyasrakat Indonesia masih diingatkan tentang banyaknya kasus kekerasan, dan praktik diskriminasi yang dialami perempuan.

Menurut Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (PSKK UGM), kekerasan dan diskriminasi bisa terjadi di mana saja mulai dari pelecehan seksual di ruang publik, bullying (pelecehan) di sekolah, diskriminasi di tempat kerja, hingga kekerasan di dalam rumah tangga.

Lebih jauh, praktik kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan juga terjadi sistematis melalui berbagai bentuk peraturan dan kebijakan. Sebagai contoh, tes keperawanan yang harus dijalani oleh calon polisi wanita.

Laporan Human Right Watch (HRW) menyebutkan, praktik tes keperawanan ternyata masih dijalankan kepolisian meski secara formal syarat tersebut telah dihapuskan sejak era reformasi. Terlepas bukan menjadi penilaian utama yang menentukan, tes keperawanan secara fisik telah menimbulkan trauma. Tes keperawanan merupakan pengalaman buruk bagi perempuan yang mengikuti seleksi masuk kepolisian.

"Ini sesuatu yang sangat ironis. Saat sebuah institusi yang salah satu mandatnya adalah memberikan perlindungan terhadap perempuan, tapi melakukan praktik yang represif terhadap perempuan. Jika melihat institusi kepolisian sebagai kepanjangan tangan negara, maka praktik diskriminasi terhadap perempuan itu dilakukan dengan restu dari negara," kata pemerhati isu gender sekaligus peneliti PSKK UGM, Dr. Dewi Haryani Susilastuti, dalam rilisnya (Selasa, 25/11).

Banyak pihak kemudian menanyakan, apa pentingnya tes keperawanan terhadap calon polisi wanita. Dewi menambahkan, mungkin institusi kepolisian tidak benar-benar paham apa makna dan maksud dari tes keperawanan.

Praktik tersebut jelas menunjukkan kerasnya budaya yang meminggirkan sekaligus merendahkan perempuan. Status seorang perempuan seolah-olah ditentukan apakah dia masih perawan atau tidak. Bukan ditentukan oleh talenta, kapasitas, dan kecerdasan berpikirnya.

"Bukan juga ditentukan oleh sumbangsih yang bisa dia berikan bagi lingkungan paling kecil sampai ke lingkungan yang paling besar," tambah peneliti ini. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA