Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyepakati, salah satunya, penambahan 16 kursi pada posisi Wakil Ketua, baik Komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya, untuk KIH (PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan Partai Nasdem). Lain yang disepakati adalah soal penghapusan berbagai pasal yang terkait dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Ilmuwan politik, Muhammad AS Hikam, dalam opini yang ditulisnya di halaman
facebook, mengutarakan bahwa semestinya DPR segera normal kembali dan para wakil rakyat segera bekerja.
"Tentu saja semestinya demikian. Sebab sudah tidak ada alasan lagi untuk 'bengkerengan' gara-gara pembagian kursi yang dianggap tidak adil dan munculnya 'DPR Perjuangan' yang membuat lembaga legislatif pingsan selama lebih dari sebulan," jelas Hikam.
Masih menurutnya, ini juga berarti bahwa Presiden Joko Widodo serta Kabinet Kerja bisa segera mengeksekusi berbagai program yang sementara ini masih mangkrak.
Selain itu, yang terpenting menurut dia, ada hikmah yang bisa diambil dari konflik yang mematikan kerja DPR ini.
"Saya kira ada hikmahnya juga konflik KMP versus KIH ini, yaitu bahwa dialog dan musyawarah lebih efektif untuk resolusi konflik ketimbang memakai 'jalan pedang' yang malah menciptakan stagnasi dan kehebohan," ungkap dosen lulusan University of Hawaii ini.
Baik KMP maupun KIH, kata Hikam, pada akhirnya hanya bisa bekerja jika kedua kubu saling memberi dan menerima. Dan hikmah lainnya adalah bahwa Pemerintah Joko Widodo ternyata mampu menahan diri untuk tidak ikut dalam konflik secara terbuka, kendati sikapnya juga jelas yaitu menuntut DPR berfungsi dan bekerja kembali dengan segera.
"Publik juga mendukung sikap pemerintah ini dengan memberikan dukungan luas terhadap upaya resolusi konflik yang efektif, dan menolak munculnya DPR tandingan," tutup Hikam.
Baca Juga:
Berikut Isi Lengkap Kesepakatan Damai KMP dan KIH [ald]
BERITA TERKAIT: