Lima Alasan Aktivis Masjid Tolak Pengosongan Kolom Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Minggu, 09 November 2014, 08:25 WIB
Lima Alasan Aktivis Masjid Tolak Pengosongan Kolom Agama
net
rmol news logo Konsep demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) yang diterapkan di Indonesia adalah demokrasi dan HAM yang Pancasilais.

Salah satu dasar itu yang membuat Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) menolak dengan keras pengosongan kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP).

Dalam rilis yang dikirimkan Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus, ada lima alasan BKPRMI menolak pengosongan kolom agama. Yang pertama yaitu, Pancasila secara tegas menyatakan Indonesia negara yang berketuhanan.Sebagai konsekuensinya pada administrasi kependudukan, sudah menjadi wajib hukumnya untuk mencantumkan agama atau keyakinan seseorang.

Dua, kolom agama pada KTP penting untuk mempertegas bahwa Indonesia bukan negara sekuler walaupun juga disadari bahwa Indonesia bukan negara agama. Di Indonesia, pengakuan terhadap eksisitensi agama dijamin oleh Negara

Ketiga, identitas agama seseorang sangat penting dalam proses kehidupan, misalkan dalam pernikahan, tata cara bergaul, bersosialisasi dengan masyarakat dan sampai dengan urusan kematian. Keempat, pencantuman kolom agama pada KTP juga untuk menghindari bangkitnya ateis dan komunis di Indonesia.

"Terakhir, pencantuman kolom agama pada KTP juga untuk menjaga keberagaman dan eksistensi agama-agama yang ada di Indonesia," jelas Said Aldi Al Idrus. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA