DPR Segera Panggil KPK Terkait Menteri Bermasalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 04 November 2014, 00:04 WIB
DPR Segera Panggil KPK Terkait Menteri Bermasalah
tjatur sapto edy/net
rmol news logo . Komisi III DPR akan memanggil KPK untuk menanyakan menteri-menteri kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berlapor merah dan kuning. Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu segera.

"Ya nanti kalau diputuskan ini (rapat bamus), terus diparipurnakan. Bisa minggu depan," ujar Anggota Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Senin, 3/11).

KPK bisa saja menolak permintaan masyarakat agar membocorkan siapa menteri dan calon menteri yang berpotensi kuat terjerat kasus korupsi tersebut. Namun, kata Tjatur, jika permintaan penjelasan disampaikan komisi III sebagai mitra kerjanya, maka KPK harus membuka.

"Kalau orang per orang yang desak KPK, menurut saya KPK tidak akan membuka, tidak pada posisi itu. Kalau DPR mungkin," imbuhnya.

Berbeda, sambung dia, jika KPK telah menetapkan status hukum si menteri. Misalnya sudah berstatus tersangka. Sekalipun masyarakat yang meminta penjelasan, maka KPK tidak bisa mengacuhkannya.

"Kalau sudah ada status hukumnya, itu bisa dibuka. Ini kan masih penyelidikan, kalau penyelidikan saya yakin KPK akan susah membukanya," demikian Tjatur.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA