KENAIKAN HARGA BBM

Kisruh DPR Bikinan Pendukung Jokowi untuk Muluskan Kenaikan Harga BBM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 03 November 2014, 12:56 WIB
Kisruh DPR Bikinan Pendukung Jokowi untuk Muluskan Kenaikan Harga BBM
net
rmol news logo Masyarakat perlu tahu apa sebenarnya motivasi koalisi pendukung Presiden Joko Widodo atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR melahirkan "DPR tandingan" yang jelas-jelas tidak mempunyai dasar hukum.

Dan jika gerakan inkonstitusional itu terus didiamkan tanpa diberikan sanksi yang jelas, maka kinerja DPR yang sah sesuai konstitusi dan telah disumpah oleh Mahkamah Agung akan terganggu.

"Bagaimana mungkin proses check and balance antara pemerintah dan DPR bisa berjalan beriringan jika seluruh anggota DPR masih mementingkan urusan kelompoknya masing-masing," kata Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Senin (3/11).

Ia mencurigai, motivasi KIH membuat "DPR tandingan" hanya upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Atau, jangan-jangan, kisruh DPR memang sengaja dibuat oleh koalisi pendukung Jokowi untuk mengalihkan isu besar seperti rencana kenaikan harga BBM," tutur Jajat.

Menurut Jajat, DPR tandingan yang dibikin KIH telah sukses membuat citra DPR semakin bobrok di mata masyarakat. Alasannya, DPR cuma meributkan kepentingan kelompoknya masing-masing setelah dilantik pada Oktober lalu. Ini merupakan penghianatan nyata kepada rakyat yang telah mendukungnya.

"Sudah jelas tidak ada celah yang kuat bagi KIH untuk mencapai angan-angannya menjadi penguasa di parlemen, namun tetap dipaksakan. Yang menarik dalam hal ini sebetulnya siapa yang harusnya direvolusi mentalnya. Anggota Koalisi Merah Putih yang sudah sah secara aturan yang berlaku atau anggota KIH yang terus bermimpi ingin merebut kekuasaan yang sudah sah," tutup Jajat. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA