KPK Harus Proses Calon Menteri Cap Merah dan Kuning

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 25 Oktober 2014, 18:11 WIB
KPK Harus Proses Calon Menteri Cap Merah dan Kuning
despen ompiusunggu/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mengumumkan dan kemudian memproses secara hukum, sejumlah nama calon menteri kabinet Joowi-JK yang terkena cap merah dan kuning.

Merilis terlebih dahulu nama-nama calon menteri yang diduga kuat tersangkut kasus korupsi menjadi sangat penting, guna membangun budaya transparansi dan akuntabilitas publik, sebelum KPK mengambil tindakan hukum berupa penyelidikan maupun penyidikan, atas tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan para calon menteri yang terkena cap merah dan kuning oleh KPK.

Demikian disampaikan fungsionaris Partai NasDem Despen Ompusunggu dalam perbincangan dengan redaksi. Partai NasDem adalah salah satu partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK.

“KPK harus membuktikan komitmen pemberantasan korupsi, dengan tidak membiarkan sejumlah calon menteri untuk berkeliaran atau berkiprah lagi di berbagai sektor ekonomi dan politik, padahal mereka sejatinya punya keterkaitan dengan kejahatan korupsi. Apalagi Ketua KPK Abraham Samad sudah menegaskan, dalam hitungan bulan mereka bakal jadi tersangka dan ditangkap,” tegas Despen di Jakarta, Sabtu (25/10).

Menurut Despen, sebaiknya KPK mengumumkan seluruh nama calon menteri yang telah diverifikasi, termasuk dengan catatan terkait track record (rekam jejak) masing-masing, untuk meyakinkan dan menjawab pertanyaan publik, apakah pemerintahan Jokowi-JK melalui susunan kabinetnya, benar-benar bebas dan bersih dari para pendosa yang punya keterkaitan dengan kasus korupsi.

"Presiden Jokowi sendiri pun harus komit dengan agenda pemberantasan korupsi, dengan cara mengumumkan nama-nama kabinetnya, disertai rekam jejak, agar terang benderang, apakah para menteri memiliki integritas moral tinggi, bukan sekedar hasil transaksi dan politik balas budi," ungkap mantan Direktur Eksekutif Komite Perlindungan Wartawan Indonesia (KPWI) ini. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA