Demikian disampaikan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti ketika berbicara dalam Seminar Nasional bertema “Refleksi Sumpah Pemuda Memupuk Persatuan dan Kesatuan Bangsa†yang digelar di Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka) di Jakarta, Sabtu pagi (18/10).
Selain Abdul Mu’ti pembicara lain dalam seminar nasional itu adalah Rektor Uhamka Prof. DR. Soeyatno yang juga Sekjen Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta.
Dalam penjelasannya, Abdul Mu’ti yang juga dosen UIN Jakarta Syarif Hidayatullah mengatakan bahwa makna Sumpah Pemuda mesti direvitalisasi demi menjadi pondasi yang kokoh bagi kedaulatan Indonesia.
Dia mengingatkan bahwa Sumpah Pemuda yang dibacakan dalam Kongres Pemuda II di Jakarta tahun 1928 disepakati oleh semua kelompok pemuda dari berbagai daerah yang ada saat itu, seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumateranen Bond, Jong Minahasa, Jong Islamieten Bond, dan Jong Ambon.
Dia juga mengatakan, bahwa makna persatuan Indonesia mensyaratkan bahwa persatuan memerlukan wadah yang lebih luas, dan dipilihlah Indonesia sebagai wadah berhimpun.
Juga disebutkan bahwa persatuan bukan peleburan. Ini artinya Indonesia pada awalnya adalah
meeting point bukan
melting point. Hal lain yang perlu disadari bahwa persatuan adalah kebersamaan, dan bukan penyeragaman.
[dem]
BERITA TERKAIT: