Perppu Pilkada Ditolak, Apkasi Ancam Lakukan Referendum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 17 Oktober 2014, 14:24 WIB
Perppu Pilkada Ditolak, Apkasi Ancam Lakukan Referendum
isran noor/net
rmol news logo Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 dan 2 tahun 2014 tentang Pilkada langsung yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi angin segar bagi demokrasi Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor masih khawatir Perppu ini bisa ditolak DPR RI lewat Koalisi Merah Putih (KMP).

"Perppu ini masih potensial ditolak oleh DPR karena masih kuatnya koalisi partai yang mendukung Pilkada oleh DPRD. Oleh karena itu saya mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan hak konstitusional kita," kata Isran dalam keterangannya, Jumat (17/10).

Makanya Isran pun meminta kepada anggota DPR yang baru saja dilantik untuk mendukung pilkada langsung dengan menyetujui Perppu yang dikeluarkan SBY.

"Saya mendesak kepada DPR baru periode 2014-2019 harus melakukan terobosan untuk mengembalikan sekaligus menguatkan citra DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Caranya dengan membuat keputusan yang dikehendaki masyarakat mayoritas. Yaitu mendukung Pilkada langsung,"tegas Isran

Tak tanggung-tanggung, Bupati Kutai Timur ini mengancam akan membuat referendum alias jajak pendapat langsung bila Perppu Pilkada ditolak DPR nantinya.

"Jika Perppu ditolak, saya akan memperjuangkan ke pemerintahan Jokowi-JK untuk membuat semacam referendum untuk menentukan apakah masyarakat menginginkan pilkada langsung atau pilkada DPRD," demikian Isran. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA